The Role of the Torgamba Police Criminal Investigation Unit in Law Enforcement for Perpetrators of Theft Crimes

Authors

  • Markus Filgram Sihombing Master of Law, Faculty of Law, Labuhanbatu University
  • Zainal Abidin Pakpahan Master of Law, Faculty of Law, Labuhanbatu University
  • Toni Toni Master of Law, Faculty of Law, Labuhanbatu University

DOI:

https://doi.org/10.55227/ijhess.v4i5.1632

Keywords:

Role, Criminal Investigation, Police, Law Enforcement, Perpetrators, Criminal Acts, Theft.

Abstract

This study aims to determine the Role of the Torgamba Police Criminal Investigation Unit in Law Enforcement of Theft Criminal Acts and the constraints faced by the Torgamba Police Criminal Investigation Unit in Law Enforcement of Theft Criminal Acts. The type of research used is the empirical normative research method. Empirical normative research is a legal research method that combines normative and empirical approaches. This method is used to study the implementation of normative law in people's lives. Empirical Normative Legal Research (applied law research), which is a study that uses empirical-normative legal case studies in the form of legal behavioral products. Research Results and Discussion: 1. The Torgamba Police Unit plays a role in receiving reports of public complaints related to alleged theft criminal acts in the Torgamba Area, making arrests and detentions of suspects, conducting investigations, which are then continued with the transfer of files to the public prosecutor to be forwarded to the examination of cases in court. 2. Several factors that hinder the Torgamba Police Criminal Investigation Unit in Enforcing the Law on Perpetrators of Theft Crimes include: Limited number of investigators, Inadequate facilities and infrastructure to support investigator performance, Minimal participation of witnesses to provide information in the investigation process of theft cases

References

A, A. O., Putri, A. I., Matthew, K., & Universitas, H. (2023). 23-Moderasi-0101-464 (1). 1–17. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx

Agung, A., Laksmi, S., Made, N., Karma, S., Hukum, F., Warmadewa, U., Bermotor, P. K., & Kriminal, R. (2020). semakin naik , sehingga mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat . Kondisi ini , mudah menujang keberlangsungan kehidupanya . dengan kegagalan . Dengan demikan peran kepolisian sangat diperlukan dalam menangulangi semua jenis yang sulit didekteksi oleh aparat kepolisian ( Azmi , 2014 ). Salah satunya ialah mengubah warna kendara menjadi sebuah tren dalam kehidupan keseharian masyarakat di berbagai daerah di Indonesia . Salah satu berawal dari adanya dua laporan kepada pihak kepolisian . Yakni , pencurian di Art Shop Jelitop dan Art Shop Artha Kesuma ( http://bali.tribunnews.com/2019/11/26/oprasi-pekat-polsek-ubud-ringkus-2-maling- motor-di-tampaksiring-amankan-miras ). Dengan demikian peranan aparat kepolisian dalam menangani menyelesaikanny secara tuntas dengan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- ( Spector , 1975 ; Britt , 1997 ; Copes , 1999 ; Walsh & Taylor , 2007 ; Levy , 2014 ; Piza et al ., 2017 ). Terdapat dilakukan karena terpaksa demi memenuhi kebutuhan ( Paternoster & Bushway , 2001 ; Cantor & Land ,. 1(1), 14–20.

Agustin, A. G., Hidayat, S., Andriyani, Y., & Akhmaddhian, S. (2024). Implementasi Penegakan Hukum terhaadap Pencurian Kendaraan Bermotor Studi di Kuningan. 15, 162–185.

Alexander, R., & Anggie, O. (1945). Website : https://journal.unilak.ac.id/index.php/semnashum/index Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Minas PENDAHULUAN Indonesia sebagai negara hukum dinyatakan dalam Pasal 1 ayat ( 3 ) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 , yakni “ Negara Indonesia adalah Negara Hukum ”. Di samping itu Pasal 27 ayat ( 1 ) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “ Segala warga n egara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya ”, memperkuat kedudukan Indonesia sebagai Negara Hukum yang menjamin setiap warga negara Indonesia berkedudukan yang sama di dalam hukum , selalu menjamin hak segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan . Dengan demikian segala tingkah laku warga negaranya harus berpedoman pada norma hukum yang ada . Untuk itu Indonesia sudah seharusnya berupaya menciptakan iklim dimana warga negaranya sadar akan hukum , sehingga terwujud tertib hukum . Norma hukum dibuat untuk dipatuhi , sehingga apabila dilanggar maka dikenakan sanksi . Pemerintah harus menjamin adanya suasana aman dan tertib dalam masyarakat dalam arti bila ada warga negara yang merasa dirinya tidak aman , maka ia berhak meminta perlindungan hukum kepada yang berwajib atau pemerintah . Oleh karenanya dalam menegakkan atau menjamin untuk keamanan dan ketertiban masyarakat , maka diperlukan sansi atau hukuman . Dalam hal terjadi pelanggaran maupun tindak pidana terhadap norma hukum , pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas dan kewajiban untuk mengambil tindakan hukum . Dalam rangka pencegahan tindak pidana terhadap masyarakat maka kepolisian mempunyai kewenangan yang diatur dalam Pasal 15 ayat ( 1 ) huruf ( a ) sampai dengan huruf ( j ), serta Pasal 16 ayat ( 1 ) huruf ( a ) sampai dengan huruf ( i ) dan ayat ( 2 ) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia . Masyarakat mempunyai penghargaan agar polisi menanggulangi masalah yang ada dalam masyarakat . Begitu banyak macam kejahatan yang terjadi dalam masyarakat , salah satunya tindakan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga masyarakat . Perilaku yang tidak sesuai norma tersebut atau dapat disebut sebagai penyelewengan terhadap norma yang telah disepakati menyebabkan terganggunya ketertiban dan dan s…. 3, 1–25.

Erlangga, M. P., Sukmareni, S., & Munandar, S. (2023). Proses Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan Studi Kasus di Polres Agam. UNES Law Review, 6(1), 891–903.

Hartono, B. (1992). Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana. 2.

JASMINE, K. (2014). 済無No Title No Title No Title. Penambahan Natrium Benzoat Dan Kalium Sorbat (Antiinversi) Dan Kecepatan Pengadukan Sebagai Upaya Penghambatan Reaksi Inversi Pada Nira Tebu, 1(2), 1–14.

Pencurian, P., Pemberatan, D., Wilayah, D., Kepolisian, H., Demak, R., Fitriawan, R., & Sugiharto, R. (2021). Prosiding KONSTELASI ILMIAH MAHASISWA UNISSULA (KIMU) 5 Peran Unit Reserse Kriminal Dalam Mengungkap Tindak The Role Of The Criminal Reserse Unit In Unlocking The Criminal Of Thieves With The Legal Region Of The Demak Resorts Police. 328–334.

Pokhrel, S. (2024). No TitleΕΛΕΝΗ. Αγαη, 15(1), 37–48.

Prakoso, A. P. (2020). Upaya Aparat Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Qistie, 13(2), 157. https://doi.org/10.31942/jqi.v13i2.3906

Saktiyono, M., & Abdul, P. (2023). PERANAN UNIT RESERSE KRIMINAL DALAM WILAYAH HUKUM POLRES BANJARBARU.

Sidabutar, F. B. C. (2020). Peranan Polri dalam proses penindakan hukum terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor (Studi kasus di polsek Sunggal). https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15468%0Ahttps://repositori.uma.ac.id/bitstream/123456789/15468/1/188400303 - Firman Brams Christofer Sidabutar - Fulltext.pdf

Wandi Purba, H. A., Sahari, A., & Fauzi, A. (2021). Peran Satreskrim Polres Binjai dalam Pengungkapan Kejahatan melalui Pamanfaatan. Legalitas: Jurnal Hukum, 13(2), 125. https://doi.org/10.33087/legalitas.v13i2.268

Downloads

Published

2025-04-16

How to Cite

Markus Filgram Sihombing, Zainal Abidin Pakpahan, & Toni Toni. (2025). The Role of the Torgamba Police Criminal Investigation Unit in Law Enforcement for Perpetrators of Theft Crimes. International Journal Of Humanities Education and Social Sciences, 4(5). https://doi.org/10.55227/ijhess.v4i5.1632

Issue

Section

Social Science